MONITORING KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH)
Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya
Tanggal: 12 September 2025
Sumber Dana: Dana Desa Tahap I Tahun 2025
Jumlah Dana: Rp 10.000.000
Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan monitoring lapangan terhadap pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah desa yang didanai melalui Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp 10.000.000.
Monitoring dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan desa bersama dengan aparat pemerintah desa dan perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun tujuan dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan perbaikan RTLH berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, diketahui bahwa:
-
Penerima bantuan adalah warga Desa Balian Makmur yang masuk dalam kategori kurang mampu dan rumahnya memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni.
-
Proses perbaikan rumah telah dimulai dengan tahap awal berupa pembongkaran bagian atap yang rusak serta penguatan struktur dinding rumah.
-
Material bangunan seperti seng, kayu, semen, dan paku telah tersedia di lokasi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
-
Kegiatan perbaikan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar dalam bentuk gotong-royong.
Tim monitoring mencatat bahwa progres pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan adanya bantuan perbaikan ini, kualitas hidup dan kesehatan warga penerima manfaat dapat meningkat.
Kegiatan monitoring ditutup dengan dokumentasi dan pencatatan hasil pengamatan di buku kegiatan serta laporan pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Komentar
Posting Komentar